Jelang pemilu serentak, puluhan ribu botol minuman beralkohol (mihol) dari berbagai merk dimusnahkan di Alun-alun Kabupaten Indramayu, Senin (18/3/2019). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin giling (stoom) oleh Bupati Indramayu, Supendi, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sedikitnya 23.122 botol dari berbagai jenis, merk, dan ukuran, dihancurkan hari ini. "Puluhan ribu botol miras itu diperoleh dari hasil operasi sejak akhir 2018 hingga sepanjang 2019," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Munjaki.
Sebanyak 17.715 botol didapat dari 186 orang tersangka. Jumlah itu ditambah hasil penyitaan atau penyerahan secara sukarela sebanyak 5.407 botol.
''Razia dan pemusnahan ini kami lakukan demi menciptakan kondusivitas jelang Pemilu 2019," jelasnya.
Dia menjanjikan akan makin gencar menggelar razia mihol menghadapi pesta rakyat yang diagendakan 17 April nanti itu. Razia bakal dilaksanakan bersama Kepolisian dan TNI.
Ia mengaku yakin kondusivitas daerah adalah sesuatu yang penting untuk dijaga menjelang pemilu. Peredaran mihol di tengah masyarakat berpotensi memicu tindakan anarkis hingga menyebabkan gangguan.
Janji memberantas mihol jelang pemilu pun disampaikan Bupati Indramayu, Supendi. Namun dia mengingatkan, upaya pemberantasan mihol bukan kewajiban 1-2 pihak, melainkan semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri.
"Kami akan terus berusaha mengatasi peredaran mihol. Untuk itu dibutuhkan pula peran dan dukungan masyarakat," tegasnya. (AB)
Posting Komentar
Posting Komentar