Ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)? Anda bisa memanfaatkan jasa keliling dari Polres Indramayu. Ya, layanan SIM keliling kerap dihadirkan di beberapa lokasi strategis.
Layanan ini memberikan kemudahan dan kepraktisan, karena masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor.
Kehadiran layanan SIM keliling terbukti memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti yang dirasakan sejumlah warga dari Kabupaten Indramayu.
Selain memudahkan masyarakat terkait lokasi yang terjangkau, SIM keliling juga menghindarkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dari calo.
Seperti diketahui, jika memperpanjang SIM melalui calo, bisa-bisa Anda harus mengeluarkan biaya hingga dua kali lipat, meskipun memang lebih cepat dan praktis.
Pelayanan Mobil SIM Keliling Polres Indramayu dijadwalkan akan berada di tujuh lokasi untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat setempat.
Berikut jadwalnya :
1. Senin berada di Pasar Kec. Patrol
2. Selasa berada di Polsek Kandanghaur
3. Rabu berada di Polsek Jatibarang
4. Kamis berada di Pasar Kec. Kertasmaya
5. Jum’at berada di Simpang 3 Karang ampel
Pelayanan hari Senin - Kamis mulai dari jam 09.00 s.d. 12.00 WIB. Sedangkan hari Jumat mulai dar jam 09.00 s.d. 11.00 WIB
Sebelum mengurus perpajangan SIM sebaiknya disiapkan syarat perpanjangan SIM seperti membawa KTP asli dan foto kopi KTP 4 lembar, membawa SIM asli serta surat keterangan sehat dari dokter.
Pelayanan SIM Keliling ini akan terus dilakukan jika ada hambatan tekhnis dan jadwal ini dapat sewaktu-waktu berubah.
Posting Komentar
Posting Komentar