Tanah Partikelir* Indramayu Barat dan* Kandan*ghaur
Pada tahun** 1836 dibuka tanah Partikelir* Barat Cimanuk*. Pembukaan tanah Partikelir* ini juga diatur dalam Staatsblad tahun** 1836 No. 19. Kemudian diatur ulang dalam Staatsblad tahun** 1871 No. 134. Tanah Partikelir* di sebelah barat Cimanuk* merupakan tanah yang* terluas hampir 1/12 dari Jawa. Beberapa tahun** kemudian di daerah itu sudah ada 54 tuan tanah yang* menguasai tanah seluas 605.987 bau. Meningkat menjadi 96 tuan tanah dengan areal 998.556 bau, dan* selanjutnya pada tahun** 1906 luas areal mencapai 1.500.000 bau. (Suhartono, 1993: 62).
Pada tahun** 1910 tanah Partikelir* di Kandan*ghaur dialihkan menjadi tanah negara*. Begitu juga dengan tanah Partikelir* Indramayu Barat pada tahun** 1911 dialihkan menjadi tanah Negara* (ANRI, 1976: CXXIX; Werkum, t.t.:67). Selanjutnya pemerintah ingin status hukum tanah yang* dibeli itu sehingga mengeluarkan Besluit tanggal 22 Oktober 1913 No. 45 dan* Staatsblad tahun** 1913 No. 702, kemudian diubah dengan Besluit 31 Juli 1926 No. 187 dan* Staatsblad tahun** 1926 No. 421 dan* Ordonansi pada Staatsblad tahun** 1931 No 168. Tanah Partikelir* ini yang* dulu dijual karena dianggap tidak* begitu memiliki peran penting, setelah menjadi tanah negara* pun tidak* jauh berbeda. Wilayah ini tetap dianggap tidak* penting. Salah satu buktinya adalah kegagalan penanaman padi terjadi lebih parah lagi karena saluran-saluran pengairan banyak yang* ditelantarkan (Sajogyo dan* Collier (peny.), 1986: 145).
Pada tahun** 1907 terjadi perubahan penting dalam administrasi pemerintah di tanah Partikelir* Kandan*ghaur dan* Indramayu Barat. Kedua distrik tersebut dibagi menjadi empat distrik yaitu Cikedung, Eretan Kulon, Sukadedel, dan* Sumber. Distrik-distrik tersebut akan menjadi bagian Controle Afdeeling Indramayu. Keputusan ini berdasarkan Staatsblad tahun** 1907 No. 63 dan* Besluit 24 Januari 1907 No. 29. Reorganisasi di tanah Partikelir* Kandan*ghaur dan* Indramayu Barat yang* berpusat di Indramayu menambah sebuah jabatan untuk orang Eropa yaitu sebagai seorang aspirant controleur.
Berdasar Staatsblad 1910 No. 572 dan* Besluit 28 Desember 1910 No. 26 penunjukan hulpschryvers 10 orang untuk Kandan*ghaur. Untuk Indramayu Barat ditunjuk 8 orang hulpschryvers dan* 14 orang hulpschryvers untuk pegawai jaksa di pengadilan berdasarkan Besluit 20 Januari 1911 No. 5.7. Indramayu sebagai Afdeeling dan* Kabupaten Pada tahun** 1870 posisi Indramayu dalam adminitrasi pemerintah adalah sebagai afdeeling[11], controle afdeeling, dan* kabupaten di bawah Keresidenan Cirebon. Pada tahun** ini Indramayu masih terdiri dari 3 distrik, sedan*gkan jumlah desanya adalah 82 desa. Rinciannya adalah di Distrik lndramayu terdiri dari 29 desa, Distrik Karangampel terdiri dari 31 desa, Distrik Sleman terdiri dari 22 desa (Hardjasaputra dkk, 2011: 143-144).
Pada masa ini kondisi administrasi pemerintahan Indramayu cenderung stabil, tidak* banyak perubahan mengenai luas wilayah ataupun nama wilayah. Saat itu Indramayu dipimpin oleh seorang bupati bernama Raden Adipati Aria Poerba Adhinegara*, 57 tahun**, lahir di Cirebon, berdasar Besluit tanggal 22 Matret 1893 No. 19, dengan upah ƒ1250 setiap bulan (Conduitie Staat van de Inlandsche Ambtenaren over het jaar 1910 en 1911, Arsip Nasional RI). Hanya saja di bagian tenggara Kabupaten Indramayu, sekitar perbatasan Kecamatan Bangodua, beberapa desa kini bukan lagi milik Indramayu. Salah satunya adalah Kecamatan Jatitujuh dan* sekitarnya dulu pernah masuk ke dalam wilayah Kabupaten Indramayu. Kini daerah tersebut menjadi bagian Kabupaten Majalengka (Kasim, 2011:10). Hal tersebut diperjelas bahwa Jatitujuh baru masuk ke Kabupaten Majalengka pada tahun** 1926 (Kartika, 2008: 89).
Tahun** 1921 Majalengka dan* Indramayu digabungkan menjadi satu afdeeling, dengan nama Afdeeling Indramayu. Menjelang tahun** ini Residen Cirebon melakukan pembersihan Indramayu dengan memecat banyak pejabat pribumi karena banyak praktik korupsi dan* nepotisme. Tindakan tersebut ternyata tidak* banyak merubah keadaan. Setelah tahun** 1933 barulah tercapai keadaan yang* cukup memuaskan dengan melakukan berkali-kali pembersihan (Teitler dalam Cakrawala No.1 Tahun** XII Triwulan 1 1980: 36). Pada masa perkembangan ini Kabupaten Indramayu dipimpin oleh Bupati R. A. A. Sosrowerdoyo (1917-1933) yang* diangkat berdasar Besluit tanggal 7 Juli 1917 No. 17 dengan upah sebesar ƒ 1350 setiap bulan, lahir di Madiun, diangkat bupati ketika berumur 46 tahun** (Conduitie Staat van de Inlandsche Ambtenaren over het jaar 1924 en 1925, Arsip Nasional RI).
Indramayu sebagai Kabupaten Mandiri
Pada tahun** 1925 Kabupaten Indramayu terdiri dari Indramayu, Karangampel, Jatibarang, Sindan*g, Losarang, dan* Kandan*ghaur. Pada tahun** tersebut juga jabatan controleur dihapuskan (Teitler dalam Cakrawala No.1 Tahun** XII Triwulan 1 1980:37). Indramayu sebagai kabupaten mandiri dibawah Keresidenan Cirebon berdasarkan Staatsblad tahun** 1925 no 395 (Lubis dkk, 20032: 76).
Dalam Staatsblad tersebut Indramayu ditetapkan sebagai daerah yang* mandiri dalam mengatur pemerintahannya. Indramayu dipimpin oleh seorang regent atau bupati dan* memiliki 25 anggota yang* terdiri dari: tiga orang warga Belanda, 19 orang warga pribumi yang* bukan keturunan Belanda, dan* 3 orang warga asing yang* bukan orang Belanda. Ketentuan lainnya adalah 19 orang pribumi harus dipilih dari enam distrik yang* ada di Indramayu, setiap distrik diwakili oleh dua orang. Sebagai daerah yang* mandiri maka Indramayu mengurus segala sarana dan* prasarananya sendiri, mulai dari memelihara, memperbaiki, maupun membuat yang* baru. Ketentuan lain dalam pemilihan pejabat pribumi yang* berjumlah 19 orang adalah 13 orang dari mereka akan langsung ditempatkan pada jabatan sebagai berikut: pejabat pribumi 6 orang, penghulu 1 orang, pendidik 1 orang, pengawas irigasi 1 orang, kepala desa 2 orang, dan* Partikelir* 2 orang. (Memorie van Overgave Aftredenden Resident van Indramajoe A. A. Vloten).
Pada tahun** 1931 luas Indramayu adalah 3438,75 km2 dengan batasan:
1. Sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa
2. Sebelah timur berbatasan dengan Laut Jawa dan* Keresidenan Cirebon
3. Sebelah selatan berbatasan dengan Keresidenan Priangan Timur
4. Sebelah barat berbatasan dengan Keresidenan Priangan Tinur, Priangan Tengah, dan* Krawang (Memorie van Overgave Aftredenden Resident van Indramajoe A. A. Vloten).
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Indramayu pada awalnya merupakan sebuah pelabuhan milik Kerajaan Sunda yang* lebih dikenal dengan nama Pelabuhan Cimanuk*. Ketika Belanda datang lewat perusahaan dagang VOC kegiatan perdagangan di Pelabuhan Cimanuk* semakin ramai. Situasi tersebut terus berlanjut hingga masa Pemerintahan Hindia Belanda dan* nama Pelabuhan Cimanuk* lebih dikenal dengan nama Pelabuhan Indramayu. Tempat tersebut merupakan pusat kegiatan masyarakat Indramayu, terutama kegiatan ekonomi.
Tokoh Wiralodra yang* sering dikaitkan dengan pembentukanIndramayu sudah disebut sejak masa VOC sebagai salah satu pejabat pribumi di Indramayu. Nama Wiralodra ini bukan merupakan nama individu tapi merupakan sebuah gelar. Oleh karena itu ada beberapa orang yang* disebut Wiralodra di Indramayu. Dari beberapa tokoh yang* disebut Wiralodra tidak* ada satu pun yang* menjadi Bupati pada masa Pemerintah Hindia Belanda. Tokoh wiralodra pada masa Pemerintah Hindia Belanda hanya menjabat sebagai Jaksa.
Pada masa VOC barulah Wiralodra diakui sebagai penguasa Indramayu dengan wilayah yang* tidak* seluas Kabupaten Indramayu, melainkan hanya sekitar Pelabuhan Indaramyu. Dari hasil koroborasi antara keterangan yang* terdapat dalam Babad Dermayu dan* arsip pemerintah Belanda, penulis berpendapat bahwa tokoh Wiralodra bukanlah tokoh fiksi. Akan tetapi, masa hidup salah satu tokoh Wiralodra yang* sering disebut sekitar tahun** 1520-an tidak* dapat dipercaya.
Penulis berpendapat bahwa masa hidup tokoh Wiralodra yang* pertama sekitar tahun** 1670-an. Keterkaitan antara pembentukan Indramayu sebagai kabupaten dengan tokoh Wiralodra kurang tepat. Karena pembentukan Indramayu sebagai sebuah kabupaten terjadi pada Masa Pemerintah Hindia Belanda.
Ada dua tanggal yang* bisa dijadikan sebagai titik pembentukan Indramayu sebagai sebuah kabupaten. Pertama, pada 10 Januari 1858 berdasarkan Staatsblad tahun** 1858 No. 5 dan* Besluit 10 Januari 1858 No.7, tentang perubahan status Indramayu dari wilayah keranggaan menjadi kabupaten. Akan tetapi wilayah yang* dimaksud hanyalah Indramayu sebelah timur Sungai Cimanuk*, wilayah Indramayu sebelah barat Sungai Cimanuk* dan* Kandan*ghaur pada saat itu merupakan tanah bebas atau tanah Partikelir* yang* dijual kepada pihak swasta. Kedua, 1925 berdasarkan Staatsblad tahun** 1925 No. 395 dan* Besluit 14 Agustus 1925 No.1X tentang Indramayu menjadi wilayah mandiri yang* mengurus segala kebutuhan rumah tangga sendiri. Wilayah Indramayu pada saat itu hampir sama dengan wilayah Indramayu sekarang, di mana wilayah Indramayu Barat dan* Kandan*ghaur yang* dulu masih berstatus sebagai tanah bebas sudah dibeli kembali oleh Negara* dan* digabungkan dengan Kabupaten Indramayu.
Catatan :
[11]Sistem afdeeling diterapkan sejak tahun** 1862 dengan mengklasifikasikan wilayah kabupaten berdasarkan luasnya. Tiap kabupaten yang* memiliki wilayah cukup luas rata-rata dibagi menjadi dua afdeeling. Keresidenan Cirebon dibagi menjadi empat afdeeling, yaitu Indramayu, Majalengka, Kuningan, dan* Galuh. (Lubis dkk, 2014: 110-111)
Posting Komentar
Posting Komentar