Tugas utama dari Disdamkar (DPKP) adalah melaksanankan urusan pemerintahan pada daerah wilayah kerjanya untuk pencegahan, tanggap darurat, penanggulangan dan penyelamatan bencana kebakaran.
Adapun Disdamkar diantaranya yaitu merumuskan kebijakan bidang kebakaran dan penyelamatan, pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di bidang kebakaran dan penyelamatan, pembinaan dan pembimbingan pada instansi diwilah kerjanya agar tanggap menghadapi bencana kebakaran dan dapat melakukan penyelamatan jika terjadi, hingga evaluasi dan laporan terkait bidang kebakaran dan penyelamatan.
Kantor Disdamkar ini juga sebagai kantor Damkar daerah. Selain pemadam kebaran, Damkar juga dapat membantu masalah masyarakat lainnya seperti penyelematan makhluk hidup dan benda. Contohnya jika ada warga yang tenggelam, menolong korban banjir, hingga dapat juga dimintai bantuan menyelematkan hewan.
Lalu bagaimana kita menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Indramayu?
Berikut penjelasannya :
Jika terjadi kebakaran atau peristiwa yang memerlukan bantuan Pemadam Kebakaran Kabupaten Indramayu seperti pembersihan sarang tawon dan pohon tumbang, kamu bisa langsung ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Indramayu di Jl. Gatot Subroto, Pekandangan, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu (Sebelah Polres Indramayu) atau bisa langsung menghubungi nomor di bawah ini :
113 / (0234) 271113
Semoga dengan adanya info publik seperti ini bisa membantu masyarakat Indramayu yang masih bingung.
Posting Komentar
Posting Komentar